PKH dan BPNT Juni 2022 Sedang Cair! Cek Nama Anda di Sini untuk Dapatkan Bansos Kemensos hingga Rp3 Juta

- 24 Juni 2022, 19:53 WIB
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Juni 2022 yang sedang cair, login sekarang juga dan dapatkan hingga Rp3 juta.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Juni 2022 yang sedang cair, login sekarang juga dan dapatkan hingga Rp3 juta. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial atau bansos menjadi salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat dengan kesulitan ekonomi.

Beragam jenis bansos disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, dua di antaranya adalah PKH dan BPNT.

PKH dan BPNT 2022 hingga saat ini masih disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 25 Juni 2022: Keuangan Leo Kritis, Virgo Ada yang Ingin Nyatakan Cinta

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong ke dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Bagi masyarakat miskin yang terdaftar di data DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat dipastikan akan mendapatkan bansos PKH yang besarannya bisa mencapai Rp3 juta ini.

Setidaknya, terdapat tujuh kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH dengan besaran yang bervariasi.

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran PTN Jalur Mandiri ITB 2022, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Simak rincian nominal bansos yang akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH berikut ini.

1. Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun akan menerima Rp3 juta dalam setahun.

2. Kategori lanjut usia atau lansia akan menerima Rp2,4 juta dalam setahun.

3. Kategori penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta dalam setahun.

Baca Juga: Bansos PKH Bisa Diambil Kapan Saja? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di Link Resmi

4. Kategori anak sekolah SD akan menerima Rp900 ribu dalam setahun.

5. Kategori anak sekolah SMP akan menerima Rp1,5 juta dalam setahun.

6. Kategori anak sekolah SMA akan menerima Rp2 juga dalam setahun.

7. Kategori ibu hamil/menyusui akan menerima Rp3 juta dalam setahun.

Tak berbeda jauh dengan PKH, bantuan sosial BPNT juga masih cair hingga Juni 2022 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Happy Birthday To You - Nayeon TWICE, Easy Lyrics Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2022, sama halnya dengan PKH.

Besaran bantuan BPNT yang bisa diterima untuk kemudian ditukarkan dengan sembako adalah Rp2,4 juta dalam setahun.

Bantuan ini akan disalurkan dalam empat tahap, yang mana setiap tahapannya berlangsung selama tiga bulan.

Besaran yang akan diterima oleh masyarakat penerima BPNT setiap bulannya adalah Rp200 ribu.

Baca Juga: Keutamaan Kurban saat Hari Raya Idul Adha 2022, Salah Satunya Amalan Ibadah yang Paling Dicintai Allah

Untuk BPNT tahap 2 2022 yang sedang berlangsung saat ini akan berakhir pada Juni ini.

Kedua bansos dari Kemensos ini masih disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang tercatat di data DTKS Kemensos.

Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui daftar nama yang menerima bansos PKH dan BPNT bulan Juni 2022 ini?

Baca Juga: Perlu Waktu 1 Dekade, Uni Eropa Akhirnya Resmi Beri Status Kandidat pada Ukraina

Berikut ini cara cek penerima PKH dan BPNT yang masih cair saat ini lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang tertera di KTP.

- Masukkan 8 huruf kode unik yang muncul di layar situs.

Baca Juga: Apakah Bansos PBI 2022 Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan, Cara Cek Penerima, hingga Besaran Dana

- Klik 'Cari Data'.

Situs Cek Bansos Kemensos akan mencari data penerima sesuai dengan yang dimasukkan pada kolom pencarian.

Apabila data tersebut terdaftar di DTKS Kemensos, maka akan muncul informasi seperti identitas penerima, jenis bansos, dan status pencairan bansos PKH atau BPNT tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah