Bansos PKH Bisa Diambil Kapan Saja? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di Link Resmi

- 24 Juni 2022, 19:18 WIB
Berikut penjelasan jadwal kapan saja bansos PKH bisa diambil dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kememsos.go.id
Berikut penjelasan jadwal kapan saja bansos PKH bisa diambil dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kememsos.go.id /ANTARA

PR DEPOK - Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bantuan sosial atau bansos yang selalu dinanti masyarakat.

Dalam proses penyaluran bansos PKH, Kemensos melakukan melalui beberapa tahap dalam setahun.

Lalu bansos PKH bisa diambil kapan saja? Simak inilah jadwal pencairan dan cara cek nama penerima di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bintik Matahari Raksasa Berukuran Dua Kali Lipat Mengarah Tepat ke Bumi, Ini Dampaknya bagi Planet Kita

Untuk diketahui, pencairan bansos PKH yang dijalankan Kemensos diketahui telah berlangsung sejak 2007 silam sebagai upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan.

Penyaluran bansos PKH pada 2022 ini, Kemensos melakukan pencairan sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan, yakni empat tahap selama setahun.

Adapun jadwal pencairan bansos PKH 2022 tersebut terbagi dalam empat tahap seperti di bawah ini.

Baca Juga: Lirik Lagu All or Nothing - Nayeon TWICE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Tahap 1 dimulai sejak Januari hingga Maret

- Tahap 2 dimulai sejak April hingga Juni

- Tahap 3 dimulai sejak Juli hingga September

- Tahap 4 dimulai sejak Oktober hingga Desember

Baca Juga: Simak 7 Langkah bagi Calon Mahasiswa yang Ingin Daftar KIP Kuliah

Dalam proses pencairan bansos PKH tersebut, Kemensos bisa menyalurkan di awal hingga akhir bulan pada jadwal yang tertera.

Sehingga, bansos PKH untuk tahap 2 yang berakhir Juni 2022 ini sudah bisa diambil penerima di lembaga penyalur yakni agen atau Bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Akan tetapi, sebelum masyarakat melakukan pencairan bansos PKH pada setiap tahap, penerima bisa melakukan cek nama penerima bantuan.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP Online, Ada Bantuan Rp2,2 Juta Bagi Siswa SD hingga SMA

Masyarakat bisa membuka link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH dengan mengikuti cara berikut.

1. Tahap pertama yakni segera akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian segera masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

3. Tahap berikutnya, input data diri sesuai KTP.

Baca Juga: Ini 6 Langkah Pencegahan Kanker Paru-paru, Salah Satunya Berhenti Merokok

4. Setelah itu, masukkan delapan huruf kode yang dipisahkan spasi.

5. Jika huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, segera ulangi lagi untuk mendapat kode baru.

5. Tahap terakhir yakni klik Cari Data.

Setelah semua langkah dilakukan, nantinya bakal muncul informasi yang berupa nama, bansos yang disalurkan, dan status apakah bantuan sudah cair atau belum.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Why Her Episode 7 Sub Indonesia di Viu: Oh Soo Jae Dituduh Jadi Tersangka Lagi!

Nama KTP yang muncul usai akses cekbansos.kemensos.go.id dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka dipastikan dapat bantuan berupa tunai yang bisa dicairkan dalam tahap yang telah disebut di atas.

Adapun nominal bansos PKH ini diberikan bakal berbeda sesuai kategori masing-masing.

Kategori dan Nominal Bansos PKH

1. Ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp3 juta atau Rp750.000 tiap tahap.

Baca Juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Pembelian Minyak Goreng Curah, Luhut Sebut agar Terkendali dan Tak Ada Kecurangan

2. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun dapat bansos PKH Rp3 juta atau Rp750.000 per tahap.

3. Siswa SD atau sederajat dapat bansos PKH Rp900.000 atau Rp225.000 tiap tahap.

4. Siswa SMP atau sederajat dapat bansos PKH Rp1,5 juta atau Rp375.000 per tahap.

6. Siswa SMA atau sederajat dapat bansos PKH Rp2 juta atau Rp500.000 tiap tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok Sabtu, 25 Mei 2022: Orang Dekat Ada yang Ingin Ungkapkan Cinta

7. Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta atau Rp600.000 tiap tahap.

8. Lanjut usia dapat bansos PKH sejumlah Rp2,4 juta atau Rp600.000 per tahap.

Dari total dana bansos PKH yang diberikan kepada masing-masing kategori tersebut, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

Dengan bansos PKH ini, pemerintah dan Kemensos selaku penyalur berharap agar kehidupan masyarakat penerima bisa terbantu dengan uang bantuan yang disalurkan tersebut.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah