Pertama-tama, siapkan KTP untuk validasi data dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
Baca Juga: Fenomena Planet Sejajar akan Semakin Terlihat di Akhir Juni 2022, Simak Penjelasannya
Setelah berada di halaman utama cekbansos.kemensos.go.id, isi domisili yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa wilayah tempat tinggal, serta nama lengkap sesuai dengan KTP.
Berikutnya, masukkan kode verifikasi captcha berupa delapan huruf pada kolom pengisian yang tersedia.
Klik 'CARI DATA' apabila seluruh data telah terisi, kemudian tunggu beberapa saat hingga sistem berhasil mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data di DTKS Kemensos.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2022, segera datangi bank-bank penyalur dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat untuk pencairan bansos ini.***