PKH Juni 2022 Kapan Cair? Simak Tanggal Pencairan Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil, Balita, hingga Anak Sekolah

- 25 Juni 2022, 07:16 WIB
Berikut ini tanggal pencairan PKH Juni 2022, login sekarang ke link berikut untuk dapatkan hingga Rp3 juta.
Berikut ini tanggal pencairan PKH Juni 2022, login sekarang ke link berikut untuk dapatkan hingga Rp3 juta. /Dok Kemensos/

PR DEPOK - PKH Juni 2022 kapan cair? Simak tanggal pencairan bansos Rp3 juta untuk ibu hamil, balita, hingga anak sekolah.

Ibu hamil, balita, hingga anak sekolah SD, SMP dan SMA bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos yang bisa didapatkan adalah PKH atau Program Keluarga Harapan Juni 2022 yang sedang cair saat ini.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 3 Siap Cair, Dapatkan BLT Anak Sekolah Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Lalu, kapan PKH Juni 2022 cair? Simak penjelasan terkait tanggal pencairan bansos berikut ini.

Untuk PKH bulan ini akan cair mulai tanggal 1 dan akan berlangsung hingga tanggal 30 nanti.

Bansos Program Keluarga Harapan memang disalurkan secara bertahap setiap tahunnya.

Baca Juga: Kadisdik Jabar Serahkan Modul Kurikulum Anti Korupsi sebagai Wujud Profil Pelajar Pancasila

Bantuan ini diperuntukkan bagi ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lansia.

Berikut ini rincian nominal yang akan diterima oleh penerima manfaat PKH yang sedang cair Juni 2022 ini.

1. Anak sekolah SD dengan nominal Rp900 ribu per tahun.

2. Anak sekolah SMP dengan nominal Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Estimasi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 34 hingga Cara Lihat Nilai UTBK SBMPTN 2022

3. Anak sekolah SMA dengan nominal Rp2 juta per tahun.

4. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan nominal Rp3 juta per tahun.

5. Penyandang disabilitas dengan nominal Rp2,4 juta per tahun.

6. Lanjut usia atau lansia dengan nominal Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Sabtu, 25 Juni 2022: Pagi Berawan, Sore Hujan Disertai Petir

7. Ibu hamil/melahirkan dengan nominal Rp3 juta per tahun.

Nominal bantuan di atas disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022 ini.

Untuk menjadi penerima bansos PKH ini, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Kronologi Aksi Pencurian oleh 3 Pelaku di Jakarta Timur, Tak Segan Lukai Korban dan Siramkan Air Keras

- Warga kurang mampu atau rentan miskin.

- Bukan anggota TNI/Polri.

- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

- Terdampak pandemi Covid-19, misalnya kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 3 2022 yang Cair Sebentar Lagi, Siapkan KTP dan KK untuk Dapatkan hingga Rp3 Juta

Setelah semua syarat di atas terpenuhi dan masyarakat telah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH Juni 2022.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status dari masyarakat, apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Langkah-langkah untuk cek penerima Program Keluarga Harapan di antaranya sebagai berikut.

- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, 25 Juni 2022: Pertemuan Biasa Bisa Jadi Keuntungan

- Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

- Masukkan nama lengkap dari penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.

- Ketik 8 huruf kode unik pada kotak yang muncul di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Mengalami Kenaikan di 21 Provinsi, Begini Penjelasan Jubir Kemenkes

Data penerima manfaat bansos PKH Juni 2022 akan muncul di layar situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka dana akan disalurkan lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah