Bagaimana Cara Daftar BPNT Rp2,4 Juta? Berikut Penjelasannya hingga Cara Cek Nama Penerima

- 25 Juni 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan soal cara cek nama penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id hingga cara usul sebagai penerima.
Ilustrasi - Berikut penjelasan soal cara cek nama penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id hingga cara usul sebagai penerima. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Saat ini, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai masih disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada pemilik KTP yang memenuhi syarat.

Pemilik KTP yang dinyatakan sebagai KPM atau keluarga penerima manfaat dapat diketahui melalui link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Sehingga, pemilik KTP yang terdaftar di link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id bisa mendapat BPNT Rp2,4 juta selama setahun.

Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan situs terpadu untuk cek nama penerima BPNT Rp200.000 atau total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Selalu Gagal Lolos Kartu Prakerja? Ini Penyebabnya, dan Simak Solusinya Disini

Agar masyarakat bisa mendapat BPNT Rp2,4 juta setahun, maka harus memenuhi syarat untuk mengajukan diri sebagai penerima di aplikasi Cek Bansos.

Nantinya, apabila data KTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa mendapatkan BPNT Rp200.000 setiap bulan atau Rp2,4 juta selama satu tahun.

Adapun syarat untuk mengajukan diri sebagai penerima BPNT antara lain yakni warga negara Indonesia tergolong miskin atau rentan miskin.

Selain itu, masyarakat juga dipastikan bukan anggota ASN, TNI, dan Polri serta terdampak Covid-19.

Baca Juga: Mengenal Pengertian dan Gejala Kolesterol Tinggi, Benarkah Diam-Diam Berbahaya?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah