Selain itu para pendaftar juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah bila ingin lolos seleksi Kartu Prakerja. Apa saja?
Baca Juga: Perbedaan Money Heist Korea dan Versi Asli, Makna Topeng Menggambarkan Kritik
1. Pencari kerja atau buruh yang terkena PHK
2. Pelaku usaha mikro dan pelaku usaha kecil (pemilik UMKM)
3. Usia minimal 18 Tahun (sudah tidak menempuh pendidikan formal) dan usia tua maskimal 64 tahun
4. Wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
5. Penyandang difabel atau bisa disebut disabilitas
6. Bukan berprofesi sebagai ASN, Polri, TNI, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pejabat Direksi, Kepala Komisaris, Dewan Pengawas BUMN
Baca Juga: Selalu Gagal Lolos Kartu Prakerja? Ini Penyebabnya, dan Simak Solusinya Disini