7. Kategori ibu hamil/melahirkan akan mendapat total Rp3 juta dalam setahun.
Baca Juga: Kecanduan, 4 Zodiak Ini Tidak Bisa Lepas dari Ponsel
Sebelum bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di data DTKS Kemensos.
Data DTKS Kemensos sendiri bisa diakses dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara login cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar penerima BPNT dan PKH 2022 di DTKS Kemensos.
- Akses cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
Baca Juga: Cara Hitung Rata-rata Skor UTBK SBMPTN 2022, Ikuti Langkah Berikut Ini untuk Ketahui Nilai Ujian
- Ketik wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Ketik nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
- Ketik 8 huruf kode yang muncul di kotak pada layar.