- Penyandang disabilitas berat menerima bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia usia 60 tahun ke atas menerima bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.
Dana PKH tahap 3 nanti akan disalurkan Kemensos melalui bank-bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***