PR DEPOK - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua akan segera berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.
Diketahui sebelumnya, PKH merupakan bansos dengan mekanisme pencairan dana bantuan dalam empat tahap selama setahun.
Pencairan PKH tahap pertama selesai sejak Januari hingga Maret, tahap kedua mulai April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember.
Baca Juga: Vladimir Putin Lakukan Kunjungan Perdana Sejak Invasi Ukraina di Negara Ini
Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima bansos PKH tahap kedua secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.
Berikut uraian pencairan bansos PKH tahap 2 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Perlu dipahami bahwa penyebutan penerima bansos dari pemerintah dikenal dengan istilah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan ditetapkan oleh Menteri Sosial (Mensos).
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH 2022 Online Lewat HP
Untuk menjadi KPM bansos PKH, pendaftar wajib memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan Kemenso, di antaranya: