Pencairan PKH Tahap 2 2022 Segera Berakhir, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Juni 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH 2022.
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH 2022. /Dok Kemensos

a. Merupakan WNI dengan kondisi ekonomi keluarga kurang mampu

b. KK dan KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

c. Tidak ada dalam daftar penerima bansos jenis lain dari Pemerintah

Baca Juga: Siapa Artis yang Bakal Konser di PRJ Kemayoran Hari Ini 27 Juni 2022? Simak Jadwal Lengkap dan Cara Beli Tiket

Selanjutnya, PKH ditujukan untuk membantu dan meningkatkan akses pelayanan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Maka dari itu, penerima PKH terbagi dalam 7 kategori khusus antara lain:

1. Penyandang disabilitas bakal dapat Rp2,4 juta per tahun, maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

2. Lanjut usia bakal dapat Rp2,4 juta per tahun, usia di atas 70 tahun, dan maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

Baca Juga: KTP Lansia Bertanda Ini Berhak Dapat PKH 2022 Rp2,4 Juta, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Ibu hamil/nifas bakal dapat Rp3 juta per tahun, maksimal sampai kehamilan kedua.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah