Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 29 Juni 2022, 11:45 WIB
Cara beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) 10 kg akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Cara beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) 10 kg akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.

PR DEPOK – Pemerintah akan segera menerapkan sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah menyampaikan, bahwa sistem tersebut saat ini masih dalam proses sosialisasi yang dimulai sejak Senin, 27 Juni 2022.

Setelah masa sosialisasi selesai, maka sistem pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi akan mulai berlaku.

Kemenko Marves memberikan informasi mengenai cara beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP sebagai Syarat Membeli Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Harga Rp14 Ribu per Liter

Cara beli minyak goreng pakai aplikasi PeludiLindungi

1. Datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR).

2. Buka aplikasi PeduliLindungi di handphone (HP).

3. Scan QR Code yang terdapat di toko pengecer.

Baca Juga: Cara Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Perhatikan Hal ini Baik-Baik

4. Tunjukkan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Selanjutnya, jika hasil scan QR Code berwarna hijau, maka warga dapat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Namun, jika hasil scan QR Code berwarna merah, maka warga tidak dapat membeli MGCR.

Lebih lanjut, pemerintah juga memberikan aturan kuota pembelian minyak goreng curah rakyat.

Pembelian minyak goreng curah rakyat dibatasi maksimal 10 kg per hari per NIK KTP.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Luhut: Untuk Kebaikan Bersama

Untuk harga eceran tertinggi (HET) juga diatur di angka Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

Warga yang ingin membeli minyak goreng curah rakyat dapat mengunjungi toko pengecer yang memiliki tanda QR Code bertuliskan ‘Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat’.

Untuk mengetahui lokasi toko pengecer yang terdekat, warga dapat mengakses link www.minyak-goreng.id.

Baca Juga: Aturan Baru! Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Catat Tanggal Berlakunya

Pembelian minyak goreng curah rakyat dengan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk mengawasi, memantau pendistribusian, serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.

Saat ini sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) lewat aplikasi PeduliLindungi masih dalam proses sosialisasi.

Setelah proses tersebut selesai, maka sistem pembelian tersebut akan mulai diberlakukan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x