- Buka situs bsu.kemnaker.go.id atau klik di sini.
- Klik menu 'Pengecekan' untuk cek daftar penerima BSU.
- Pekerja akan diarahkan ke link kemnaker.go.id untuk cek daftar nama yang menerima BSU 2022.
Setelah itu, pekerja bisa login menggunakan akun masing-masing ke situs kemnaker.go.id.
Bagi yang belum memiliki akun, bisa membuatnya terlebih dahulu agar bisa mendapatkan notifikasi dari Kemenaker.
Baca Juga: Turki Kini Terima Finlandia dan Swedia Gabung NATO, Apa Alasannya?
Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi sesuai dengan status masing-masing.
Jika pekerja berstatus sebagai penerima BSU, maka notifikasi yang muncul bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Namun, jika pekerja bukan penerima BSU, maka notifikasi yang muncul bertuliskan 'belum memenuhi syarat'.