Cek Penerima PKH Tahap 3 2022 di Sini, Pemilik KTP Berikut Bisa Cairkan Total Rp3 Juta usai Login ke Link Ini

- 29 Juni 2022, 20:32 WIB
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 3 2022 yang akan segera cair, login ke sini untuk dapatkan hingga Rp3 juta..
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 3 2022 yang akan segera cair, login ke sini untuk dapatkan hingga Rp3 juta.. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 2022 akan segera dimulai.

Masyarakat yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM bisa kembali mencairkan bansos PKH tahap 3 2022.

Namun sebelum bisa menjadi penerima manfaat PKH tahap 3 2022, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah kriteria atau syarat.

Baca Juga: Menkes Budi Prediksi Jakarta Alami Puncak Kasus Covid-19 dalam Waktu Dekat yang Didominasi Omicron

Berikut ini sejumlah kriteria atau syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar menjadi penerima manfaat.

1. Termasuk sebagai warga kurang mampu atau rentan miskin.

2. Bukan anggota TNI/Polri.

3. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Turki Cabut Hak Veto, Swedia dan Finlandia Segera Bergabung NATO dalam Waktu Dekat

4. Merasakan dampak pandemi Covid-19, misalnya kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain memenuhi kriteria di atas, masyarakat juga harus terdaftar di data DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat PKH.

Lalu, bagaimana cara cek penerima PKH tahap 3 2022?

Cara cek penerima PKH tahap 3 2022 bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tanpa Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi di SPBU

Situs tersebut akan menampilkan status dari masyarakat apakah terdaftar atau tidak sebagai keluarga penerima manfaat.

Masyarakat cukup melakukan langkah-langkah berikut ini untuk cek nama masing-masing di situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 Jatuh Tanggal 10 Juli 2022

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.

- Masukkan nama lengkap yang tertera di KTP.

- Ketik 8 huruf kode yang dipisahkan spasi pada kotak yang muncul di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 30 Juni-5 Juli 2022

Apabila proses pencarian data telah selesai, situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status dari masyarakat.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 2022, maka akan muncul sejumlah informasi di layar.

Informasi yang muncul diantaranya nama lengkap, Nik KTP, jenis bansos, serta status penyaluran bansos.

Baca Juga: Akses bsu.kemnaker.go.id di Link Ini untuk Dapatkan Notifikasi BSU 2022, Pekerja Bisa Dapatkan Rp1 Juta

Untuk jadwal pencairan PKH tahap 3 2022 sendiri kabarnya akan dimulai pada bulan Juli mendatang.

Penyaluran tahap 3 ini akan dilakukan selama 3 bulan hingga bulan September nanti.

Demikian artikel terkait cara cek penerima PKH tahap 3 2022, masyarakat bisa cairkan hingga Rp3.000.000 usai login ke link di atas.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah