3. Lansia mendapatkan BLT Rp2,4 juta.
4. Penyandang disabilitas berat mendapatkan BLT Rp2,4 juta.
5. Siswa SMA mendapatkan BLT Rp2 juta.
6. Siswa SMP mendapatkan BLT Rp1,5 juta.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, 30 Juni 2022: Bersikaplah Diplomatis
7. Siswa SD mendapatkan BLT Rp900.000.
Jadwal pencairan dana bantuan PKH dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Pencairan PKH sedang memasuki tahap 2 dan akan berakhir pada Juni 2022. Pencairan bulan ini adalah lanjutan periode April.
Setelah tahap 2 selesai disalurkan, maka PKH tahap 3 2022 akan cair pada Juli 2022 jika sesuai dengan skema jadwal pencairannya.
Baca Juga: Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 Penuh Doa dan Harapan untuk Polisi Indonesia