Adapun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina, Anda bisa mengikuti cara daftarnya di bawah ini:
1. Langkah pertama, lakukan lebih dulu proses pendaftaran akun, untuk mengakses aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: R. Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara, Penyanyi I Believe I Can Fly Diduga Terlibat Perbudakan Seks
2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
4. Klik menu 'Daftar Sekarang' untuk memulai pendaftaran akun baru.
5. Ikuti instruksi yang diberikan oleh situs tersebut.
6. Tunggu proses validasi data pendaftar maksimal selama 7 hari kerja di alamat email yang sudah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs secara berulang-ulang.
7. Apabila sudah terkonfirmasi untuk menggunakan aplikasi MyPertamima, Anda bisa segera mengunduh Qode QR dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.