Pada Kartu Digital tersebut, akan muncul informasi seputar pekerja, seperti data diri, nomor rekening, serta status peserta BPJS Ketenagakerjaan (aktif atau tidak).
Peserta yang dinyatakan masih aktif maka akan berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022.
Sementara itu, untuk daftar penerima BSU sendiri bisa dicek lewat situs kemnaker.go.id.
Baca Juga: Pendaftaran BBM Jenis Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli 2022 Hanya Berlaku bagi Kendaraan Roda Empat
Pekerja hanya perlu login dengan akun masing-masing untuk mengetahui apakah dirinya memenuhi kriteria untuk menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.
Jika kemnaker.go.id memunculkan notifikasi 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU', artinya pekerja akan mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, jika notifikasi yang muncul memuat tulisan 'belum memenuhi syarat', maka dapat dipastikan bahwa pekerja tidak menerima Bantuan Subsidi Upah tersebut.
Demikian artikel tentang login BPJSTKU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan.***