Alasan Tidak Lolos Kartu Prakerja, Catat Poin-Poin Ini agar Tak Gagal di Gelombang Berikutnya

- 1 Juli 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi - Terdapat 5 alasan pendaftar tidak lolos Kartu Prakerja, salah satunya karena terdaftar jadi penerima bansos lain dari pemerintah.
Ilustrasi - Terdapat 5 alasan pendaftar tidak lolos Kartu Prakerja, salah satunya karena terdaftar jadi penerima bansos lain dari pemerintah. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Apa saja alasan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja? Simak dan catat baik-baik sejumlah poin yang ada di artikel ini.

Sebagaimana gelombang-gelombang sebelumnya, terdapat sejumlah alasan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja yang bisa dihimpun.

Silakan catat sejumlah alasan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja agar nantinya bisa mendapat uang insentif senilai Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34 sudah dirilis pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Kesulitan Saat Beli Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 34? Segera Hubungi Nomer Ini

Meski demikian, tidak semua calon peserta bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34 karena kuota yang terbatas.

Lantas apa alasan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja? Silakan simak beberapa penyebabnya yang akan dijelaskan di bawah ini.

1. Tidak Memenuhi Syarat Penerima Kartu Prakerja

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon peserta agar bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, yakni:

- Warga Negara Indonesia atau WNI berusia minimal 18 tahun

Baca Juga: Cara Cek BLT Balita 2022 Online Lewat Link Berikut, Cairkan Bantuan hingga Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan merupakan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan syarat penerima Kartu Prakerja lainnya

2. Terdapat 2 NIK dalam 1 KK yang Telah Terdaftar Kartu Prakerja

Menurut aturan Kartu Prakerja, maksimal hanya 2 NIK KTP dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Bila ada 2 NIK dalam 1 KK yang telah terdaftar, maka NIK lainnya tidak dapat menjadi peserta dan dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Lokasi Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi di Depok, Catat Segera

3. Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat

NIK KTP tidak boleh terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat, sebagai contoh seperti BST, BPNT, maupun PKH.

4. Terdaftar sebagai Peserta Kartu Prakerja Gelombang Sebelumnya

Bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka tidak bisa daftar kembali menjadi peserta Kartu Prakerja.

Adapun aturan ini merupakan bentuk pemerataan penerima bantuan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bertemu Vladimir Putin di Rusia, Jokowi Sampaikan Pesan Volodymyr Zelensky?

5. Tidak Menjawab Tes motivasi dan Kemampuan Dasar dengan Baik

Harus diakui, memang tidak ada jawaban benar atau salah dalam tes motivasi dan kemampuan dasar saat tahap pendaftaran Kartu Prakerja.

Namun, saat menjawab tes motivasi dan kemampuan dasar, calon peserta Kartu Prakerja disarankan untuk menjawab dengan sebaik mungkin.

Pasalnya, jawaban tes motivasi dan kemampuan dasar ini menjadi salah satu indikator sistem Kartu Prakerja dalam proses seleksi.

5. Kuota Peserta Kartu Prakerja Sudah Penuh

Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja di setiap gelombangnya dibuka dengan kuota peserta yang terbatas.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini? Simak Kategori Penerima yang Bisa Cairkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

Anda bisa saja gagal lolos seleksi Kartu Prakerja apabila peserta gelombang yang diikuti sudah memenuhi kuota.

Namun, calon peserta yang gagal lolos bisa kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja untuk gelombang selanjutnya.

Bagi yang sudah daftar, Anda tinggal login ke dashboard akun Kartu Prakerja, lalu klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Demikian ulasan mengenai sejumlah alasan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja yang perlu dicatat agar lolos seleksi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x