Tenang! Pembelian LPG 3 Kg Belum Perlu Memakai Aplikasi MyPertamina, Simak Alasannya

- 1 Juli 2022, 12:55 WIB
Simak inilah alasan mengapa pembelian LPG 3 kg belum memakai aplikasi MyPertamina. Pertamina jelaskan kapan akan mulai berlakunya.
Simak inilah alasan mengapa pembelian LPG 3 kg belum memakai aplikasi MyPertamina. Pertamina jelaskan kapan akan mulai berlakunya. /Antara/ Astrid Faidlatul Habibah/

Baca Juga: PKH Balita Cair Juli 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar hingga Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id 

Pasalnya, lanjut dia, sejauh ini pengaturan belanja bahan bakar melalui platform digital MyPertamina hanya dikhususkan untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang dijual di SPBU.

Diketahui bersama, mulai hari ini Jumat, 1 Juli 2022 Pertamina akan membuka pendaftaran bagi konsumen yang hendak membeli BBM bersubsidi dengan platform MyPertamina.

Aturan tersebut mulai berlaku di 11 kabupaten dan kota di Indonesia.

Kota-kota tersebut di antaranya Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatra Barat.

Baca Juga: Rusia Lancarkan Serangan Rudal ke Apartemen di Odesa, 10 Orang Tewas 

Lalu Kota Bandung, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat.

Selain itu, pendaftaran MyPertamina juga dibuka untuk Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Yogyakarta, dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Adapun syarat pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui MyPertamina bertujuan agar penyaluran kedua bahan bakar tersebut bisa lebih tepat sasaran.

Di samping itu, aturan ini diharapkan dapat menekan kuota pembelian agar tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x