Bansos PKH Tahap 3 2022 Sudah Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos di Situs Ini

- 1 Juli 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan dari Kemensos dijadwalkan cair bulan Juli 2022. Maka dari itu pastikan bahwa nama Anda sudah ditetapkan sebagai penerima bansos di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos PKH 2022 yang berlangsung selama 3 bulan dari Juli hingga September termasuk ke dalam pencarian tahap 3.

Dengan adanya penyaluran bansos PKH 2022, diharapkan bisa meringankan beban keluarga miskin dan membantu masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Mulai Berlakukan Pengisian BBM Solar dan Pertalite Lewat MyPertamina

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut uraian lengkap pencairan PKH tahap 3 yang mulai cair hari ini.

Namun sebelum masyarakat memastikan Anda ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 3 2022, ketahui bahwa terdapat tujuh kategori yang layak menerima bantuan ini.

7 Kategori penerima bansos PKH

1. Lanjut usia yang berumur di atas 70 tahun akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Sinopsis Film The Hurricane Heist: Perampokan di Tengah Badai Ekstrem

2. Penyandang disabilitas berat akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

3. Siswa SD akan menerima Rp900.000 per tahun.

4. Siswa SMP akan menerima Rp1,5 juta per tahun.

5. Siswa SMA akan menerima Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: YouTuber Minecraft Technoblade Meninggal Dunia, Ungkap Identitas Asli dalam Video Terakhirnya

6. Balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima Rp3 juta per tahun.

7. Ibu hamil/nifas akan menerima Rp3 juta per tahun.

Jika sudah mengetahui tujuh kategori yang layak menerima bansos PKH tahap 3 2022, maka ikuti langkah berikut untuk memastikan bahwa Anda ditetapkan sebagai penerima bantuan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut panduan lengkapnya:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat HP, Login di Link www.prakerja.go.id untuk Dapatkan Insentifnya

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data wilayah Anda pada kolom "Wilayah PM".

- Isi kolom "Nama PM" dengan nama lengkap Anda (jangan disingkat).

- Ketik ulang kode yang tertera ke dalam kotak putih kosong di bawahnya.

Baca Juga: Robert Alberts Belum Pastikan 3 Punggawa Timnasnya Bisa Main Lawan PSS Sleman

- Lalu tekan tombol "Cari Data".

Kemudian, jika nama Anda muncul serta informasi lainnya mengenai bansos, maka Anda sudah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 3 2022.

Untuk itu cek rekening Anda secara berkala sebab penyaluran bansos PKH tahap 3 2022 dilakukan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah