PR DEPOK - Segera login di link kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 secara online, yang dapat dilakukan menggunakan handphone (HP).
Dengan mengakses link kemnaker.go.id, akan ada pengumuman soal penerima BSU 2022 dan pekerja berkesempatan mendapat bantuan subsidi upah Rp1 juta dari pemerintah.
Bantuan tersebut kini dikhususkan untuk para pekerja yang mendapatkan upah atau gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif di program BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyiapkan peraturan terkait penyaluran BSU 2022, sehingga belum ada waktu pasti tentang penyaluran bantuan ini.
Baca Juga: Sinopsis Film The Hurricane Heist: Perampokan di Tengah Badai Ekstrem
Hal itu terjadi lantaran adanya yang harus diselesaikan seperti penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," kata Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker, Nindya Putri pada Selasa, 28 Juni 2022 dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Kendati demikian, Nindya Putri menyatakan bahwa kriteria penerima BSU 2022 kemungkinan tidak akan jauh berbeda dari ketentuan tahun sebelumnya.