Lantas bagaimana caranya? Simak baik-baik prosedur pengecekan PKH tahap 3 dari Kemensos di bawah ini.
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
2. Buka HP dan akses cekbansos.kemensos.go.id
3. Pilih data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 3 Mulai Juli 2022, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
4. Lengkapi data diri yang diperlukan
5. Ketik kembali kode huruf ke kotak yang tersedia.
6. Klik "Cari Data".
Tunggu beberapa saat setelah semua langkah di atas sudah dilakukan. Nanti, sistem akan menampilkan hasil pencarian dari data yang dimasukkan.
Demikian penjelasan mengenai ibu hamil akan jadi salah satu kategori PKH tahap 3 dari Kemensos dengan besaran bantuan Rp3 juta hingga cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***