PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli 2022, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Juli 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan mulai cair Juli 2022 ini. Segera simak syarat dan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan mulai cair Juli 2022 ini. Segera simak syarat dan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay.

PR DEPOK - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 3 akan mulai dicairkan Kemensos pada Juli 2022 ini.

Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH tahap 3 yang akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi syarat agar jadi penerima bansos PKH tahap 3 dari Kemensos ini?

Pertama, agar jadi penerima bansos PKH tahap 3 tentu harus warga negara Indonesia (WNI). Kemudian yang memiliki e-KTP.

Baca Juga: Jadwal Konser Artis di PRJ Kemayoran 2 Juli 2022, Beserta Cara Beli Tiket Online hingga Syarat Masuk

Syarat selanjutnya adalah harus termasuk masyarakat ekonomi rendah (miskin atau rentan miskin). Kemudian, bukan keluarga anggota TNI, Polri, maupun ASN.

Penerima bansos PKH tahap 3 juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika sudah memenuhi syarat di atas dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa cek nama penerima bantuan dari Kemensos ini secara online.

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan HP dan siapkan KTP saat proses pengecekan nama penerima.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BPNT Juli 2022, Hanya Pakai HP Bisa Cairkan Bansos Rp200 Ribu

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x