PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 kembali dicarikan Juli ini.
Perlu diketahui, BPNT 2022 tidak bisa dicairkan tunai seperti bantuan sosial lainnya yang disalurkan oleh pemerintah.
Lantas, BPNT 2022 bisa digunakan untuk apa saja? Berikut penjelasannya.
BPNT 2022 akan disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp200.000, dan tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai.
Bantuan ini hanya bisa ditukar dengan keperluan bahan pokok yang bisa digunakan di e-Warong.
BPNT 2022 sebesar Rp200.000 juga tidak bisa ditukarkan untuk membeli minyak goreng, pulsa maupun rokok.
Jenis-jenis kebutuhan pokok yang bisa dibeli dengan BPNT 2022: