Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Juli 2022, 08:45 WIB
Berikut ini cara cek penerima bansos BPNT Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bansos BPNT Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. /Pexels/Ahsanjaya./

PR DEPOK – Bantuan Sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako masih dicairkan pada Juli 2022.

Segera cek penerima bansos BPNT Juli 2022 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima bansos BPNT 2022 membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diinput data-datanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 5 Drama Korea Terbaik Sepanjang Pertengahan Tahun 2022, Ada 'A Bussiness Proposal' hingga 'Our Blues' 

Tahapan cek penerima bansos BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id agar memastikan masyarakat yang telah daftar DTKS terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Dalam penyalurannya, dana bansos BPNT diberikan kepada penerima manfaat senilai Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Senin, 4 Juli 2022: Akan Tayang Si Otan, Indonesiaku, Jejak Si Gundul

Penerima manfaat bansos BPNT bisa mencairkan dana bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat.

Perlu diketahui, hanya masyarakat yang telah masuk dalam DTKS Kemensos yang bisa cek penerima bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang ingin mendapatkan bansos BPNT, bisa melakukan pendaftaran DTKS secara langsung atau online.

Baca Juga: PKH Lansia Tahap 3 2022 Rp2,4 Juta Mulai Cair, Segera Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Untuk daftar DTKS secara langsung, kunjungi kantor kelurahan atau desa dan ajukan pendaftaran dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan daftar DTKS online agar dapat bansos BPNT, dilakukan di Aplikasi Cek Bansos. Silakan unduh lalu ikuti instruksi yang ada terkait cara pengajuan.

Adapun persyaratan agar tergolong sebagai penerima manfaat bansos BPNT 2022 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Memiliki KTP.

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di Sini, Klik Gabung agar Dapat Rp2,4 Juta

3. Tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.

4. Termasuk sebagai warga yang terdampak Covid-19 atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

5. Warga bukan termasuk dalam golongan Aparatur Sipil Negara (PNS, PPPK) dan TNI/Polri.

Setelah daftar DTKS, masyarakat bisa langsung cek status penerimaan apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2022 atau tidak. 

Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran Hari Ini Senin, 4 Juli 2022 dan Daftar Harga Tiket Masuk Jakarta Fair

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Anda langsung diarahkan pada halaman ‘Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos’.

3. Pada kolom ‘Wilayah Penerima Manfaat’ masukkan wilayah Anda sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Menikah Lucu tapi Penuh Makna untuk Dikirim ke Sahabat hingga Kerabat 

4. Pada kolom ‘Nama Penerima Manfaat’ masukkan nama calon penerima sesuai KTP.

5. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, penulisannya dipisahkan spasi.

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon merah di sebelah kanan untuk mendapatkan huruf kode baru.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Anda Melihat Wanita Tua dan Gadis Muda dalam 20 Detik? Buktikan Ketelitian Anda

Setelah semua data dimasukkan, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput.

Demikian cara cek penerima bansos BPNT 2022 menggunakan KTP di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah