5. Anak sekolah SMP dapat menerima total Rp1,5 juta per tahun.
6. Anak sekolah SMA dapat menerima total Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Sinopsis Film Taken: Aksi Teror Jahat terhadap Putri Liam Neeson di Paris
7. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dapat menerima total Rp3 juta per tahun.
Sebelum bisa menerima bantuan ini, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Untuk cara daftar sebagai penerima manfaat BPNT atau PKH bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.
Baca Juga: Cara Cairkan BPNT Juli 2022 di Kantor Pos, Lengkap dengan Syarat untuk Dapat Bantuan Rp200 Ribu
Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan agar terdaftar sebagai penerima manfaat di data DTKS Kemensos.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.
- Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.