PR DEPOK - Simak info terbaru pencairan PKH tahap 3 2022 bulan Juli ini, tanggal cair serta cara cairkan uang tunai hingga Rp3 juta akan dijelaskan dalam artikel ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bulan Juli 2022 ini, pencairan PKH sudah memasuki tahap 3 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dari Kemensos.
Baca Juga: Lirik Lagu Future Perfect (Pass the MIC) - ENHYPEN dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Pasalnya, sebelum bisa mendapatkan bansos ini, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria atau syarat dari pemerintah.
Terdapat empat syarat yang harus dipenuhi, di antaranya sebagai berikut.
1. Merupakan warga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan Bansos 2022 Total Rp3 Juta dari Kemensos
3. Bukan anggota TNI/Polri.