4. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah semua syarat di atas telah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah memastikan nama terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Cara cek nama penerima PKH bulan ini bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 4 Juli 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 1.434
Situs cekbansos.kemensos.go.id sendiri bisa diakses dengan cara dan link berikut ini.
- Buka link dengan klik di sini.
- Pilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Penuhi Syarat Berikut agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta
- Masukkan kode unik yang muncul di layar.