PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT senilai Rp200 ribu kembali cair Juli 2022 di Kantor Pos.
Informasi syarat dan cara mencairkan dana BPNT yang cair Juli 2022 di Kantor Pos, bisa Anda simak melalui artikel ini.
BPNT disalurkan oleh pemerintah setiap bulan dengan besaran dana Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Nantinya, akan ada 18,8 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS mendapatkan BPNT yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Penyaluran BPNT disalurkan melalui akun elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan atau sembako.
Sementara itu, ada beberapa syarat jika ingin mendapatkan BPNT Juli 2022 ini.
Baca Juga: Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 35, Pastikan Semuanya Terpenuhi
Syarat tersebut adalah merupakan WNI yang bisa dibuktikan dengan KTP, bukan ASN, TNI, dan Polri, keluarga miskin dan rentan miskin, serta terdampak Covid-19 dan kehilangan mata pencaharian akibat PHK.