Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Simak Cara Daftar dan Syarat Jadi Penerima PKH

- 5 Juli 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Siswa SD, SMP, dan SMA berkesempatan dapatkan BLT Anak Sekolah yang merupakan salah satu kategori bansos PKH yang dicairkan Kemensos.
Ilustrasi - Siswa SD, SMP, dan SMA berkesempatan dapatkan BLT Anak Sekolah yang merupakan salah satu kategori bansos PKH yang dicairkan Kemensos. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK - Bansos PKH yang disalurkan Kemensos tidak hanya diberikan kepada orang dewasa saja, namun akan cair kepada siswa SD, SMP, dan SMA.

Siswa SD, SMP, dan SMA merupakan salah satu kategori bansos PKH yang kini memasuki penyaluran tahap 3 yang dijadwalkan mulai Juli 2022 ini.

Para siswa SD, SMP, dan SMA nantinya akan mendapatkan bansos PKH tahap 3 dari Kemensos dengan besaran manfaat hingga Rp4,4 juta.

Satu hal yang perlu diketahui bahwa untuk mendapat BLT Anak Sekolah dari bansos PKH tahap 3 cair Juli 2022 tidak mudah, lantaran ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Apa saja?

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 35 Cair? Simak Jadwal Pencairannya dan Ikuti Langkah Ini

Syarat Penerima BLT Anak Sekolah

1. Pemilik KIP atau Kartu Indonesia Pintar yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga pendidikan

2. Harus terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

3. Bagi yang tidak memiliki, pendaftaran dapat dilakukan dengan cara ke Lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Bagi yang tidak mempunyai KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga Kelurahan sebagai syarat mendaftarkan di dinas pendidikan.

Baca Juga: Puasa Qadha Ramadan di Hari Asyura Dapat Pahala? Simak Penjelasan Ulama

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x