PR DEPOK - Ciri-ciri pekerja yang dapat BSU 2022 Rp1 juta akan disampaikan dalam artikel berikut ini.
Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja dari berbagai industri.
Para pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 ini adalah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dalam satu bulan.
Sebelumnya, sempat beredar kabar yang mengatakan bahwa BSU tahun ini akan cair di bulan April kepada pekerja yang menjadi penerima.
Namun, nyatanya hingga saat ini penyaluran BSU 2022 belum bisa dilaksanakan oleh pemerintah.
Sementara itu, terkait penerima bantuan ini, hanya pekerja yang memenuhi syarat sajalah yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta tersebut.
Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan uang tunai Rp1 juta dari pemerintah adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI.