Cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 pakai KTP dapat dilakukan secara mudah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Tetapi, tidak semua masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT Rp200.000.
Baca Juga: 5 Dokumen Ini Wajib Dibawa untuk Cairkan BPNT Juli 2022 Rp2,4 Juta di Kantor Pos
Hanya masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang bisa cek bansos BPNT Rp200.000.
Bagi yang ingin mendapatkan bansos BPNT bisa segera mengajukan diri daftar DTKS Kemensos di desa atau kelurahan setempat.
Selain secara langsung, daftar DTKS Kemensos juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Dalam pendaftaran DTKS Kemensos, jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Adapun syarat daftar DTKS untuk dapat bansos BPNT sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikian KTP.