4. Masukkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik “CARI DATA”.
Setelah itu, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data KTP penerima yang berhak mendapatkan bansos BPNT dengan database di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 2022, Keren dan Cocok Jadi Status WhatsApp
Sistem akan menampilkan data penerima bansos BPNT seperti nama, wilayah domisili, dan usia.
Demikian cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.***