Cek Penerima Bansos Rp200.000 Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Juli 2022, 08:30 WIB
Simak cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Simak cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 di link resmi cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Rp200.000 kepada penerima manfaat.

Bansos Rp200.000 yang dicairkan oleh Kemensos ini adalah salah satu bantuan reguler yang masih berlanjut di tahun 2022, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Sejak awal tahun 2022, Kemensos telah menyalurkan bansos BPNT dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: BSU 2022 Gagal Cair Juli? Ini Kata Menaker dan Pihak Penyalur, Serta Cara Cek Penerima di Link Resmi

Bansos BPNT 2022 dicairkan kepada penerima manfaat senilai Rp200.000 per bulan selama setahun.

Sehingga, total dana bansos BPNT 2022 yang disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp2,4 juta dan dicairkan melalui Kantor Pos.

Dalam proses pencairan bansos BPNT, penerima manfaat tidak perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Teks Khutbah Singkat Idul Adha 2022: Tema Faedah dan Tata Cara Menyembelih Kurban

Masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT Rp200.000 menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui HP.

Cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 pakai KTP dapat dilakukan secara mudah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tetapi, tidak semua masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT Rp200.000.

Baca Juga: 5 Dokumen Ini Wajib Dibawa untuk Cairkan BPNT Juli 2022 Rp2,4 Juta di Kantor Pos

Hanya masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang bisa cek bansos BPNT Rp200.000.

Bagi yang ingin mendapatkan bansos BPNT bisa segera mengajukan diri daftar DTKS Kemensos di desa atau kelurahan setempat.

Selain secara langsung, daftar DTKS Kemensos juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Aries, Taurus, Gemini 9 Juli 2022: Siap-Siap Dapat Bonus di Tempat Kerja

Dalam pendaftaran DTKS Kemensos, jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Adapun syarat daftar DTKS untuk dapat bansos BPNT sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikian KTP.

Baca Juga: Bendera Ukraina Berkibar di Pulau Ular, Volodymyr Zelensky Kirim Sinyal ke Rusia Negaranya Tidak Hancur

2. Tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin. 

3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

4. Bukan termasuk golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti, PNS dan PPPK, dan anggota TNI/Polri.

Baca Juga: Kapan Niat Puasa Arafah Dilakukan? Ini Batas Waktu dan Bacaan Niat Puasa Satu Hari Jelang Idul Adha

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200.000

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan format wilayah sesuai KTP di antaranya provinsi, kabupaten/kota. kecamatan dan desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Adha 2022, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin

4. Masukkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi yang tertera dalam kotak kode.

5. Klik “CARI DATA”.

Setelah itu, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data KTP penerima yang berhak mendapatkan bansos BPNT dengan database di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 2022, Keren dan Cocok Jadi Status WhatsApp

Sistem akan menampilkan data penerima bansos BPNT seperti nama, wilayah domisili, dan usia.

Demikian cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah