2. Tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
4. Bukan termasuk golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti, PNS dan PPPK, dan anggota TNI/Polri.
Baca Juga: Kapan Niat Puasa Arafah Dilakukan? Ini Batas Waktu dan Bacaan Niat Puasa Satu Hari Jelang Idul Adha
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200.000
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan format wilayah sesuai KTP di antaranya provinsi, kabupaten/kota. kecamatan dan desa.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Adha 2022, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin