Hanya 5 Pemilik KTP Ini yang Dapat BPNT hingga Rp2,4 Juta, Segera Periksa Nama di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 Juli 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi BPNT dari Kemensos yang hanya akan cair ke 5 pemilik KTP.
Ilustrasi BPNT dari Kemensos yang hanya akan cair ke 5 pemilik KTP. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Penyaluran BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai masih dilanjutkan oleh pemerintah melalui Kemensos.

BPNT yang merupakan bansos reguler bakal disalurkan rutin setiap bulan dengan nominal Rp200.000 tiap penerima atau total Rp2,4 juta selama setahun.

Meskipun begitu, tidak semua masyarakat bakal dapat BPNT Rp200.000 setiap bulan. Pasalnya, bansos ini hanya diberikan kepada pemilik KTP tertentu.

Pemilik KTP yang bakal dapat BPNT Rp200.000 setiap bulan tersebut bisa periksa nama penerima dengan login link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2022, Buka Link Ini untuk Cek Nama Penerima dan Ikuti Caranya

Diketahui bersama, link cekbansos.kemensos.go.id ini merupakan situs resmi yang disediakan Kemensos untuk memudahkan masyarakat saat periksa nama penerima BPNT.

Lalu pemilik KTP seperti apa yang bakal dapat BPNT Rp200.000 setiap bulan atau total Rp2,4 juta selama setahun dari Kemensos?

Berikut pemilik KTP yang dipastikan dapat BPNT Rp200.000 setiap bulan atau Rp2,4 juta selama setahun dari Kemensos.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang aktif, sah, dan terdaftar di Dukcapil

Baca Juga: Aturan Perjalanan Dalam Negeri, Vaksin Lengkap Jadi Syarat Anak Usia 6 Tahun

2. Tergolong warga miskin atau rentan

3. Bukan merupakan Prajurit TNI, ASN/PNS/pegawai pemerintahan, dan anggota Polri/Kepolisian

4. Terdata di DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BPNT

5. Memiliki KKS.

Perlu diketahui, pada 2022 ini pemerintah melalui Kemensos telah menganggarkan dana sebesar Rp45,12 triliun untuk diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Penerima Bansos Rp200 Ribu Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Segera Siapkan KTP

Sama seperti bansos lain, BPNT memiliki sejumlah syarat dan ketentuan dari Kemensos yang harus dipenuhi agar penyalurannya merata kepada pemilik KTP yang benar-benar berhak dan membutuhkan.

BPNT tidak diberikan tunai dalam bentuk uang, namun berupa saldo senilai Rp200.000 setiap bulan untuk dibelanjakan kebutuhan sembako seperti beras, telur, ayam, daging dan buah di e-warong atau agen yang ditunjuk.

Kendati pemilik KTP yang sudah disebut di atas telah ditetapkan sebagai penerima BPNT, namun mereka harus periksa kembali apakah namanya benar-benar mendapat salah satu bantuan Kemensos ini atau tidak.

Berikut cara periksa nama penerima BPNT dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ini Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 36

Tahap pertama, segera akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang dimiliki, lalu masukkan nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa.

Selanjutya, segera input data diri sesuai KTP. Lalu, masukkan delapan huruf kode yang dipisahkan spasi pada kolom yang tersedia.

Refresh huruf kode apabila mendapati yang tertera di layar kurang jelas untuk mendapat yang baru. Kemudian klik "Cari Data".

Jika sudah, tunggulah hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id memperlihatkan data KTP yang telah dimasukkan.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 36 Ditutup? Berikut Estimasi Tanggalnya

Setelah itu, bakal muncul informasi yang menunjukkan bahwa pemilik KTP yang datanya dimasukkan ke cekbansos.kemensos.go.id mendapat bansos BPNT atau tidak.

Link cekbansos.kemensos.go.id tersebut juga bakal memunculkan status apakah BPNT sudah disalurkan atau belum.

Nama pemilik KTP yang muncul usai login cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan bakal mendapat BPNT Rp200.000 rutin setiap bulan atau total Rp2,4 juta setahun jika tertulis YA pada kolom status bantuan.

Pemilik KTP bisa segera ke lembaga penyalur untuk mencairkan dana BPNT Rp200.000 tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x