- Anak sekolah jenjang SMP akan mendapatkan total bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Delegasi Ukraina dan Rusia Bertemu Pejabat PBB di Istanbul Turki, Bahas Masalah Apa?
- Balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Jika mengacu dari kategori tersebut, maka bansos PKH untuk anak sekolah, total bantuan yang bisa didapatkan hingga Rp4,4 juta, yakni gabungan dana untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Pemerintah telah menetapkan yaitu dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal yang bisa menerima bansos PKH ialah empat orang.