PR DEPOK – Cara cek penerima Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 yang dijadwalkan cair Juli 2022 bisa disimak dalam artikel ini.
PKH merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang kembali disalurkan tahap 3 bagi masyarakat yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sesuai jadwal tahap sebelumnya, PKH tahap 3 akan cair mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2022.
Maka dari itu, masyarakat bisa segera cek nama penerima PKH Juli 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id guna mengetahui status penerimaan bansos ini.
Sebelum cek nama penerima bansos PKH tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat perlu menyiapkan HP dengan koneksi internet yang stabil, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lalu, bagaimana langkah cek nama penerima bansos PKH tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Cara cek nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id
1. Penerima manfaat (PM) langsung login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu isi data ‘WILAYAH PM’ sesuai KTP, dengan memilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘NAMA PM’.
4. Apabila sudah dipastikan data diri diisi dengan benar, masukkan ulang 8 huruf kode pada kotak yang tersedia.
5. Jika huruf kode tidak jelas, maka klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru.
6. Proses akhir cek nama penerima bansos PKH tahap 3 adalah klik tombol 'Cari Data'.
Jika proses tersebut sudah dilakukan, tunggu beberapa saat hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id membandingkan data yang diinput dengan basis data DTKS Kemensos.
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan mengenai status penerimaan bansos PKH tahap 3 seperti, nama, usia, wilayah domisili, hingga periode pencairan bansos.
Setelah itu, penerima manfaat tinggal mencairkan dana PKH tahap 3 melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Untuk nominal dana PKH, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat, di antaranya:
1. Ibu hamil dan anak balita usia 0-6 tahun menerima bansos Kemensos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat menerima bansos Kemensos Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
3. Siswa SD menerima bansos Kemensos Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Siswa SMP menerima bansos Kemensos Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Harga Tiket Konser PRJ Kemayoran Hari Ini 14 Juli 2022 dan Daftar Artis yang Tampil di Jakarta Fair
5. Siswa SMA menerima bansos Kemensos Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Demikian informasi cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id.***