1. Kategori lansia mendapatkan BLT Rp2,4 juta.
2. Kategori penyandang disabilitas mendapatkan BLT Rp2,4 juta.
3. Kategori siswa SMA mendapatkan BLT Rp2 juta.
4. Kategori siswa SMP mendapatkan BLT Rp1,5 juta.
5. Kategori siswa SD mendapatkan BLT Rp900.000.
BLT PKH dicairkan empat tahap dalam satu tahun yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Dengan begitu, Untuk PKH yang cair Juli 2022 merupakan pencairan tahap tiga. PKH tahap 3 hanya cair untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT PKH disalurkan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) terdiri dari BNI, BRI, dan Mandiri.