PR DEPOK - BLT balita saat ini sedang cair di bulan Juli 2022, masyarakat bisa cek penerima dengan cara dan link berikut ini.
BLT balita 2022 untuk anak usia dini 0-6 tahun masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Anak usia 0-6 tahun masih bisa mendapatkan BLT balita yang juga dicairkan bulan Juli 2022 ini.
Baca Juga: Drama Korea Extraordinary Attorney Woo Alami Lonjakan Rating hingga 10 Kali Lipat dengan 5 Episode
BLT balita ini termasuk ke dalam kategori bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.
Besaran yang didapat keluarga penerima manfaat atau KPM pada PKH dengan kategori penerima anak usia dini ini adalah Rp3 juta dalam setahun.
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi penerima BLT balita ini.
Berikut ini syarat atau ketentuan agar bisa mendapatkan BLT balita yang sedang cair saat ini.
- Merupakan WNI tau Warga Negara Indonesia.