2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/Tahun).
3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap (Rp900.000/Tahun).
4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/Tahun).
Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Lewat HP, Modal KTP Bisa Dapat Bansos Tahap 3 Rp750.000 yang Cair Juli 2022
5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/Tahun).
6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/Tahun).
7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/Tahun).
Jadi, bagi masyarakat yang memenuhi salah satu kategori tersebut, akan bisa mendapatkan dana bansos PKH dengan ketentuan dan syarat dari Kemensos.
Baca Juga: Ribuan Warga Hungaria Turun ke Jalan, Gelar Aksi Protes Penerapan Kenaikan Pajak UMKM
Untuk kategori ibu hamil atau balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta setiap tahunnya.