- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jokowi Wajibkan Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha atau NIB
- Masukkan wilayah penerima manfaat.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode pada kotak yang tersedia.
- Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Lirik Lagu Just Watching You - Jeong Sewoon, OST Drama Korea Alchemy of Souls
Setelah pencarian selesai, data penerima manfaat yang dimasukkan akan muncul, beserta jenis bansos yang diterima dan status penyalurannya.***