PR DEPOK - Nama penerima PKH tahap 3 kembali sudah bisa dicek pada bulan Juli 2022 ini.
PKH tahap 3 yang mulai cair bulan Juli 2022 menargetkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai golongan.
Salah satu golongan penerima manfaat PKH tahap 3 Juli 2022 adalah Ibu Hamil dan Anak Usia Dini atau Balita.
Penerima PKH tahap 3 kategori Ibu Hamil dan Balita masing-masing berkesempatan mendapat BLT (Bantuan Langsung Tunai) senilai Rp750.000.
Mereka yang berhak mendapatkan PKH tahap 3 adalah KPM yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai nama penerima yang bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, sebelum membahas untuk cek nama penerima PKH tahap 3 Juli 2022, perlu diketahui syarat jadi penerima BLT Ibu Hamil atau BLT Balita.
Baca Juga: Syarat Membuat BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Dipungut Biaya, Lengkapi Dokumen Ini secara Online!
Berikut bisa disimak syarat untuk kategori BLT Ibu Hamil dan BLT Anak Usia Dini atau Balita.
Syarat jadi penerima BLT Ibu Hamil dan BLT Balita dari bansos PKH tahap 3
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai KTP
Baca Juga: 5 Gejala Diabetes yang Biasanya Dianggap Sepele Namun Dapat Berdampak Buruk bagi Kesehatan
3. Tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan
4. Kehilangan mata pencaharian
5. Bukan anggota atau Pensiunan TNI, Polri atau ASN
Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Pemecatan Secara Tidak Hormat AKBP Brotoseno: Korupsi adalah Kejahatan Serius
6. Telah mendaftar DTKS
7. Telah mengajukan diri sebagai penerima PKH kategori Ibu Hamil atau Balita di aplikasi Cek Bansos
8. Keluarga yang mempunyai tanggungan Ibu Hamil atau Anak Usia Dini (Balita)
Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Pakai KTP, Login ke Link Ini untuk Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta
Persyaratan tersebut harus dipenuhi agar bisa mendapat Rp750.000 saat pencairan PKH tahap 3 Juli 2022 ini.
Selanjutnya adalah tata cara cek nama penerima PKH tahap 3 yang akan dipaparkan dalam uraian di bawah ini.
Cara Cek nama penerima PKH tahap 3 kategori Ibu Hamil dan Balita
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Simak 3 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online
2. Masukkan dan pilih nama provinsi penerima manfaat sesuai dengan KTP
3. Masukkan dan pilih nama kabupaten/kota penerima manfaat sesuai dengan KTP
4. Masukkan dan pilih nama kecamatan penerima manfaat sesuai dengan KTP
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kompolnas Beri Apresiasi atas Pemecatan AKBP Brotoseno Secara Tak Terhormat
5. Masukkan dan pilih nama desa/kelurahan penerima manfaat sesuai dengan KTP
6. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
7. Masukkan kode huruf, refresh jika kurang jelas
Baca Juga: Tes Psikologi: Seberapa Stres Anda? Pilih Salah Satu Gambar Jam Tangan Berikut untuk Mengetahuinya
8. Mulai cari data dengan klik CARI DATA
Nama penerima yang muncul saat cek PKH tahap 3 berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Ibu Hamil atau Balita senilai Rp750.000.
Total, penerima PKH dalam setahun atau 4 tahap pencairan bisa mendapat Rp3 juta atau Rp750.000 setiap tahapnya.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BLT Balita 2022 Online Lewat HP
Demikian info cek nama penerima PKH tahap 3 Juli 2022 agar Ibu Hamil dan Balita bisa dapat Rp750.000.***