PKH Tahap 3 Cair Rp3 Juta untuk Balita Usia 0-6 Tahun, Cek Nama Penerima BLT Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial.
Ilustrasi uang bantuan sosial. /Instagram @bank_indonesia

Untuk bisa terdata di DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi persyaratan dan juga mendaftarkan diri.

Syarat-syarat dapat bansos PKH untuk balita

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Tips dan Cara Beli Pelatihan Pertama bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 36

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

4. Tidak berasal dari golongn yang dikecualikan, seperti, ASN, PNS, TNI atau Polri.

5. Balita penerima BLT Rp3 juta diutamakan berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Baca Juga: Sinopsis Tricky Brains, Aksi Kocak Stephen Chow Menjadi Penipu Bayaran

6. Anak balita wajib memeriksakan kesehatan di posyandu atau puskesmas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah