Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Juli 2022, Ini Syarat Dapat Bansos Kemensos

- 16 Juli 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial Kemensos.
Ilustrasi penerima bantuan sosial Kemensos. /Pexels/Ahsanjaya

2. Memiliki KTP

3. Tergolong masyarakat dengan latar belakang ekonomi di bawah (miskin atau  miskin ekstrem)

4. Kehilangan mata pencaharian akibat PHK atau terdampak pandemi

5. Bukan merupakan golongan yang dikecualikan Kemensos, antara lan, anggota aktif atau pensiunan dari aparatur sipil atau non-sipil negara (TNI, Polri atau ASN).

Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Siapkan HP dan Akses Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Agar diterima sebagai KMP, masyarakat yang sudah memenuhi syarat-syarat di atas harus mendaftar sebagai penerima bansos Kemensos.

Pendaftaran dilakukan melalui RT/RW, kantor kelurahan, kantor desa agar nanti diusulkan data dirinya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila data belum diusulkan pemerintah daerah di DTKS, masyarakat bisa melakukan pengusulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store.

Baca Juga: Jenis-Jenis Pohon yang Sering Dijadikan Pelindung Jalan, Salah Satunya Disebut Mirip Sakura

Masyarakat yang sudah diterima sebagai KPM, segera cek nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah