Cara Cek Nama Penerima PKH tahap 3 Online
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.idmelalui browser HP
2. Pilih wilaya.h domisili sesuai dengan KTP, yaitu, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
Baca Juga: Tekan Militer Ukraina, Pasukan Rusia Diminta Tingkatkan Intensitas Serangan di Donbass
3. Kemudian masukan nama lengkap sesuai KTP
4. Isi kode huruf yang berisi 8 huruf di kotak kode (diketik spasi)
5. Klik "CARI DATA" agar sistem menampilkan data penerima manfaat bansos PKH tahap 3 sesuai data Kemensos.
Baca Juga: Tekan Militer Ukraina, Pasukan Rusia Diminta Tingkatkan Intensitas Serangan di Donbass
Data diri yang muncul hanya mereka yang sudah terdaftar di DTKS saja sebagai penerima PKH tahap 3 yang dijadwalkan mulai cair tanggal 1 hingga 31 Juli 2022 .
Pasalnya, DTKS adalah basis data yang digunakan Kemensos untuk mendata masyarakat sebagai penerima bansos, salah satunya PKH.