2. Login ke akun, atau klik “Buat Akun Baru” untuk warga yang belum mempunyai akun
3. Masukkan data diri
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
5. Input alamat lengkap, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa
6. Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar
7. Lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
8. Klik “Buat Akun Baru”.
Selanjutnya, usulkan data ke DTKS Kemensos agar Anda bisa menjadi salah satu penerima BPNT Juli 2022 dengan cara di bawah ini.
1. Masih lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos, klik menu “Daftar Usulan”