Untuk mengetahuinya, Anda dapat melakukan tahapan berikut ini;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Gunakan KTP sebagai rujukan saat pengisian data.
3. Masukkan alamat domisili mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
Baca Juga: AS dan Rusia Berencana Terbangkan Pesawat Antariksa Bersama ke ISS, Mulai Akur?
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. Jika tidak jelas, klik 'captcha' untuk memperoleh kode huruf baru.
6. Klik 'Cari Data'.
Jika terdata di DTKS, hasil pencarian yang akan muncul adalah informasi Nama Penerima, Umur dan Jenis bantuan yang didapat, dalam kesempatan ini bansos PKH.
Baca Juga: David Rumakiek Siap Bersaing di Tim dan Bantu Persib Bandung di Liga 1 Musim Ini