4. Segera cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
5. Jika konfirmasi akun e-mail berhasil, maka segera kembali ke situs Prakerja.
Setelah memiliki akun Prakerja, Anda bisa langsung daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 dengan cara:
1. Pertama lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
2. Lalu klik “Lanjutkan”
3. Isi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
Baca Juga: Sri Mulyani Putuskan Hapus Tarif Pungutan Ekspor Minyak Sawit hingga 31 Agustus 2022, Apa Alasannya?
4. Pastikan kembali nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
Jika data yang diinput tidak sesuai, maka hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].