8. Upload foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Periksa email masuk dari Kemensos mencakup email verifikasi dan aktivasi akun.
11. Setelah akun teraktivasi, login dengan memasukkan username dan password.
12. Pilih 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri Anda atau kerabat terdekat ke DTKS.
13. Lengkapi kembali data diri berupa Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi.
14. Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
15. Setelah semua kolom terisi, klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Kasus Infeksi Meningkat, Warga New York Mulai Antre Dapatkan Vaksin Cacar Monyet