c. Isi dengan benar kolom nama lengkap Anda sesuai KTP atau KK.
d. Salinlah dengan benar delapan huruf kode yang tersedia ke kotak putih.
e. Langkah terakhir, klik "Cari Data".
Setelah itu, secara otomatis sistem cek bansos akan memberikan Anda informasi berupa data diri, data wilayah, jenis bansos yang akan diterima (PKH atau BPNT) serta jadwal pencairannya.
Perlu diketahui, pencairan BPNT disalurkan melalui Kantor POS.
Sedangkan, PKH disalurkan secara transfer ke rekening Himbara yang telah terdaftar.
Baca Juga: 10 Fakta Ikan Arapaima, Salah Satu Jenis Predator Terbesar Air Tawar
Selain itu, terdapat syarat umum yang wajib dipenuhi, di antaranya:
a. WNI dengan kondisi ekonomi kurang mampu.